Polda Metro Jaya Sebut Banyak Cafe Coba Tabrak Aturan PPKM

Yusri Yunus mengatakan masih banyak cafe dan restoran yang mencoba menabrak aturan PPKM.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Sep 2021, 18:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seusai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Polisi memulangkan I Gede Ary Astina alias Jerinx yang sudah menjadi tersangka kasus pengancaman usai bermediasi dengan pengiat sosial Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan masih banyak cafe dan restoran yang mencoba menabrak aturan PPKM.

Hal ini menyusul dirazianya Holywings di bilangan Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu yang ramai di media sosial.

"Hampir semua mereka kucing-kucingan bukan di Holywings saja, di beberapa tempat lain. Jadi saya pertegas lagi bukan hanya satu, termasuk di PIK juga ada yang disegel, tapi beredarnya Holywings banyak yang kami lakukan penindakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).

Yusri menegaskan, razia yang dilakukan di Holywings bentuk dari ketegaskan Polda Metro Jaya dalam menegakkan aturan PPKM dan protokol kesehatan.

"Yang sempat beredar di media sosial, betul kami lakukan razia. Dari tim terpadu yang kita kedepankan bersama Satpol PP ini sudah langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini," kata dia.

 


Sanksi Tegas

Yusri pun kembali menegaskan, sangsi tegas bukan hanya dijatuhi kepada pengelola Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Tapi, semua yang terbukti melanggar aturan.

"Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya