PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Keamanan Data di PeduliLindungi

PPKM Diperpanjang di level 1, 2, 3, 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

oleh Delvira HutabaratLizsa Egeham diperbarui 06 Sep 2021, 19:45 WIB
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Pada paparan evalusi PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan data dibantu Badan Siber," kata dia dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/9/2021).

Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi peduli lindungi semakin baik," jelas dia.

 


Jumlah Pengguna

Selain itu, terhitung sampai 5 September 2021 jumlah masyarakat yang melakukan aktivitas publik terpantau 21 juta orang di aplikasi Peduli Lindungi.

"Dari total 21 juta orang, terdapat 761 ribu orang masuk aktegori merah tidak diperkenankan masuk oleh sistem, dan juga terdapat 1603 orang yang positif dan kontak erat mencoba lakukan aktivitas publik," kata Luhut.

Nantinya, pemerintah akan langsung menindak orang yang terlacak positif dan aplikasi namun tetap ingin melakukan aktivitas di tempat publik.

"Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kategori hitam di peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke isolasi terpusat," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya