Komorbid Tingkatkan Risiko Kematian Pasien COVID-19 Berkali-Kali Lipat

1 komorbid berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi meninggal akibat COVID-19

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 07 Sep 2021, 08:59 WIB
Petugas bersiap memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Berdasar data pemantauan COVID-19 di DKI Jakarta pada Senin (5/7) sudah 8.779 orang meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 RI menyampaikan data analisis risiko kematian pasien COVID-19 dari sisi komorbid hingga riwayat vaksinasi.

Menurut data Plos One-A spatial-temporal description of the SARS-CoV-2 infections in Indonesia during the first six months of outbreak pasien laki-laki dan memiliki komorbid lebih rentan meninggal ketika terinfeksi COVID-19.

Laki-laki 1,4 kali lebih berisiko meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibanding perempuan. Sedang, risiko kematian pada pasien dengan komorbid dipengaruhi pula jumlah komorbid, sebagai berikut:

- Pasien yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid.

- Pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid.

- Pasien yang memiliki lebih dari 2 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid.


Berdasarkan Riwayat Komorbid

Berdasarkan riwayat komorbid, risiko kematian pasien saat terinfeksi COVID-19 yakni:

- Penyakit ginjal 13,7 kali lebih berisiko kematian.

- Penyakit jantung 9 kali.

- Diabetes melitus 8,3 kali.

- Hipertensi 6 kali.

- Penyakit Imun 6 kali.

- Kanker 5,9 kali.

- Penyakit hati 4,8 kali.

- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 4 kali.

- Gangguan napas lain 3.5 kali.

- TBC 3,3 kali.


Berdasarkan Usia

Berdasarkan usia, risiko kematian pasien COVID-19 yakni:

-Usia 31-45 2,4 kali lipat lebih berisiko kematian.

-Usia 46-59 8,5 kali lipat.

-Usia 60 tahun ke atas 19,5 kali lipat.

Maka semakin tua usia pasien, risiko kematiannya pun semakin tinggi.


Dari Sisi Vaksinasi

Data tersebut juga menunjukkan risiko kematian yang lebih tinggi pada pasien yang belum mendapatkan vaksinasi sebagai berikut:

-Pada pasien yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1, kematian sebesar 9,8 persen.

-Pada pasien yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin, kematian sebesar 4,1 persen.

-Sedang, pada pasien yang belum divaksinasi, kematian mencapai 15,5 persen.


Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar COVID-19 Mati Gaya

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya