Liputan6.com, Manado - Seorang pemuda berinisial PW (22), warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (5/9/2021) malam. Apa penyebabnya? PW mabuk lalu membuat keributan dan hendak menganiaya teman pacarnya.
Kejadian bermula saat pelaku mengonsumsi miras bersama teman-temannya, sekitar pukul 21.00 Wita. Tak lama kemudian pelaku mendapat informasi bahwa pacarnya, An, akan mendatangi rumahnya di Kota Tomohon.
Baca Juga
Advertisement
Sekitar pukul 21.45 Wita, An yang diantar oleh temannya Fr menggunakan mobil, tiba di rumah pelaku. Melihat hal tersebut, pelaku pun cemburu hingga memicu adu mulut dengan pacarnya tersebut.
Fr yang menunggu tak jauh dari lokasi, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang hendak memukulnya. Namun, Fr berhasil melarikan diri menggunakan mobil.
Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpim Aipda Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Watung.