Liputan6.com, Jakarta - Pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night.
Penerapan crowd free night ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM DKI Jakarta.
Advertisement
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penerapan tersebut juga karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ditengarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes terutama di tmpat-tempat keramaian," ujar Sambodo, Senin 6 September 2021.
Dia mengatakan, ada empat titik ruas jalan di Jakarta yang diterapkan crowd free night, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.
Sambodo menjelaskan, pemilihan empat lokasi itu berdasarkan hasil evaluasi kawasan di Jakarta yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Berikut 5 fakta terkait Polda Metro Jaya yang akan menerapkan crowd free night di massa perpanjangan PPKM kali ini dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
1. Cegah Terjadinya Kerumunan dan Masih Banyak Pelanggar Prokes
Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night untuk mencegah terjainya kerumunan di masa PPKM DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, hal ini karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ditenggarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes terutama di tmpat-tempat keramaian," kata dia, Senin 6 September 2021.
Advertisement
2. Sudah Mulai Berjalan, Rencana Diterapkan pada Akhir Pekan
Sambodo menerangkan, crowd free night sebenarnya sudah berjalan beberapa minggu terakhir.
Ke depan crowd free night diterapkan tiap malam akhir pekan. Namun, kebijakan tetap mengacu pada kententuan yang di dalam PPKM Level.
"Nanti akan kita lihat berdasarkan aturan yang ada, Jakarta berada di level berapa. Nanti kita sesuaikan. Rencana kami crowd free night pada Malam Jumat, malam Sabtu malam, Minggu malam," ucap dia.
3. Beda dengan Ganjil Genap
Setelah ganjil-genap, kini kepolisian menerapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas kerumunan di DKI Jakarta.
Sambodo menerangkan, berbeda dengan ganjil genap, crowd free night hanya berlaku pada malam di akhir pekan dan hari libur.
"Aturan ini disesuaikan dengan kebijakan PPKM di Ibu Kota," papar dia.
Advertisement
4. Siapkan Dua Skema
Sambodo menerangkan, skema pembatasan kendaraan dengan sistem crowd free night terbagi menjadi dua.
Pertama, pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sambodo menyebut, dengan istilah filterisasi selektif priroritas.
"Artinya kita masih memperbolehkan arus lalu lintas melintas namun kalau ada komunitas-komunitas motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang," ucap dia.
Kedua pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sambodo menyebut dengan istilah penutupan selektif ketat. Dalam hal ini, semua kendaraan tidak diizinkan melintas.
"Yang kita perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," terang Sambodo.
5. Berlaku di Empat Ruas Jalan dan Alasan Pemililihannya
Ada empat titik ruas jalan di Jakarta yang diterapkan crowd free night, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.
Sambodo menyampaikan alasan penerapan crowd free night di empat titik tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, ada empat kawasan di Jakarta yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Di situ ada kafe yang kita bubarkan terus di kawasan Asia-Afrika ada balapan liar yang kita tangkap. Jadi memang kawasan-kawasan itulah yang kita lakukan crowd free night supaya pengunjungnya yang masih coba-coba bisa kita antisipasi," jelas Sambodo.
Advertisement