Liputan6.com, Jakarta Spanduk besar dan stiker pembekuan sementara izin operasional telah terpampang di dinding tempat hiburan malam, Hollywings. Tindakan tegas ini ditempuh lantaran Hollywings terbukti telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.
VIDEO: Terbukti 3 Kali Melanggar Aturan, Izin Hollywings Dibekukan Sementara Selama PPKM
Spanduk besar dan stiker pembekuan sementara izin operasional telah terpampang di dinding tempat hiburan malam, Hollywings. Tindakan tegas ini ditempuh lantaran Hollywings terbukti telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.
diperbarui 07 Sep 2021, 11:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian