PeduliLindungi Jadi Integrator Utama Strategi Pemerintah Kendalikan Pandemi Covid-19

Menkominfo Johnny G. Plate menuturkan, PeduliLindungi akan menjadi integrator untuk tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 07 Sep 2021, 17:13 WIB
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan perlindungan sekaligus pengawasan terhadap penularan Covid-19.

"Perkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya," tutur Johnny dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/9/2021).

Kendati demikian, seperti diutarakan Presiden Joko Widodo, Johnny mengatakan pandemi Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat perlu menyiapkan diri hidup bersama Covid-19 sekaligus mengantipasi perubahan dari pandemi menjadi epidemi.

"Pemerintah menerapkan tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita saat Covid-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, dan kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya," tutur Johnny.

Menurut Johnny, tiga strategi utama pemerintah tersebut adalah peningkatan cakupun vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.

Adapun sistem PeduliLindungi merupakan integrator yang menyatukan tiga strategi tersebut, sehingga ia mengajak masyarakat mengunduh dan memanfaatkan secara aktif aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia App Store dan Google Play Store.

Hal ini penting seiring dengan dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik dan pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat umum. Nantinya, aplikasi ini menghimpun informasi kesehatan terkait Covid-19 pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes, dan riwayat kontak.

Dari hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Data Skrining PeduliLindungi Per 5 September 2021

Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri mencatat per 5 September 2021, ada total 20,9 juta orang yang sudah melakukan skrining dengan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.

Berdasarkan catatan, dari 20,9 juta orang tersebut, ada sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah, sehingga tidak diperkenakan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Sementara itu, ada 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba melakukan aktivitas publik.


Jamin Keamanan Data di PeduliLindungi

Di samping itu, pemerintah juga memastikan keamanan data pengguna dalam PedulLindungi. Menkominfo menyampaikan penyimpanan data yang dihimpun aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kemenkominfo berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

"Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," tutur Menkominfo.

Untuk diketahui, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leval 2-4 untuk mempertahankan tren positif yang ada. Untuk wilayah Jawa dan Bali, PPKM berlevel berlaku hingga 13 September 2021.

Sementara untuk wilayah luar Jawa dan Bali, pelaksanaan maupun evaluasi PPKM berlangsung dua pekan, mulai dari 7 hingga 20 September 2021.

(Dam/Tin)


Infografis PeduliLindungi

Banner Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya