Banyak yang Belum Menerima, Insentif Penggali Kubur Covid-19 di Malang Digelapkan?

Sutiaji meminta kepada para petugas pemakaman atau penggali kubur Covid-19 melaporkan dan membawa bukti secara lengkap untuk segera ditindak.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2021, 00:07 WIB
Penggali kubur menguburkan korban virus Corona Covid-19 di tengah guyuran hujan di pemakaman Keputih, Surabaya (7/1/2020). (AFP/Juni Kriswanto)

Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji menyakini ada penggelapan pencairan insentif untuk penggali kubur Covid-19. Dia menyatakan, untuk pencairan insentif Mei hingga Agustus 2021 memang masih dalam proses, namun, jika ada para penggali kubur belum menerima insentif sebelum Mei, atau pada April, Maret dan seterusnya, hal itu berarti ada dugaan penggelapan.

"Kalau sebelum Mei belum menerima, berarti penggelapan. Orang kita sudah cairkan uang itu. Kan saya sudah sampaikan, tadi kalau setelah Mei sampai kebelakang ini proses, karena pengajuan kemarin terkendala oleh SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)," ujar Sutiaji di Malang, Selasa (7/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Sutiaji meminta kepada para petugas pemakaman atau penggali kubur Covid-19 melaporkan dan membawa bukti secara lengkap untuk segera ditindak.

"Gak boleh bermain-main. Jangan takut teman-teman (para penggali kubur). Kita lindungi. Kalau memang seperti itu bukan pungli mas itu penggelapan," ungkapnya.

Saat ditanya terkait apakah berarti ada penggelapan atau penyelewengan pencairan instentif bagi para petugas pemakaman atau penggali kubur, Sutiaji menyebut bahwa masih fifty-fifty hingga saat ini.

"Bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Saya gak menutup-nutupi ya," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Belum Terima Sejak Januari 2021

Sementara itu, salah satu penggali kubur jenazah protokol Covid-19 di TPU Ngujil, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, yakni Anggi mengaku sudah belasan kali melakukan pemakaman protokol Covid-19.

Akan tetapi, kata Anggi, sejak Januari 2021 lalu, dirinya belum menerima insentif yang dimaksudkan. Dirinya pun menerima instentif pemakaman pada bulan Oktober, November dan Desember. Akan tetapi yang insentif yang didapatkan tak penuh.

"Bulan pertama memakamkan sembilan jenazah tapi yang diberikan tujuh. Bulan kedua tiga pemakaman yang diberikan uangnya hanya satu. Lalu ketiga ada 13 pemakaman tetapi yang turun tidak afa separuh ya, lima sampai enam," ungkap Anggi beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya