Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu merespons petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi. Petisi yang digulirkan Lilis itu sudah ditandatangani 14.045 orang.
"Wajar kalau ada yang melakukan petisi, protes, tidak suka menjadikan kartu vaksin sebagai syarat," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
Maxi mengaku sudah melihat banyak aksi demonstrasi menolak kartu vaksin sebagai syarat admisnitrasi di daerah. Meski masih dalam batas wajar, Maxi menyayangkan aspirasi tersebut.
"Itu kan bukan beban. Mungkin yang mereka protes itu kita terima adalah jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, tapi vaksinnya kurang. Itu harus kita terima saran-sarannya," jelas dia.
Dianggap Beri Dampak Buruk
Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi dimulai empat pekan lalu. Petisi ini menyebut kartu vaksin memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin.
Masyarakat terpaksa harus mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan kartu vaksin agar bisa melakukan perjalanan atau memasuki pusat perbelanjaan.
"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yang dibuat agar selalu adil dan transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi," demikian bunyi petisi tersebut.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement