Dishub Periksa Dua Petugas Diduga Memeras Supir Bus Pembawa Warga untuk Divaksin

Dua petugas dishub diduga melakukan pemerasan kepada supir bus yang membawa rombongan warga yang hendak divaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2021, 19:27 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksin COVID-19 keliling diluncurkan guna mempercepat pencapaian target vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memeriksa dua petugas yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap bus berisi warga hendak vaksinasi.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Selasa (7/9/2021).

Pemeriksaan dilandasi pesan berantai yang diunggah oleh Azas Tigor Nainggolan dan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo.

Dalam pesan tersebut Azas bercerita terjadi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan petugas Dishub terhadap bus rombongan warga yang hendak berangkat vaksin.

"Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi rombongan warga miskin untuk vaksin di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel jln Gunung Sahari, Jakarta Pusat.  Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Azas.

 


Paksa Minta Rp 500 Ribu

Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Azas menyebutkan, petugas menghentikan laju bus dan meminta uang. Dengan berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta. Dua petugas itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu. 

"Jika si sopir tidak memberi jumlah yang diminta, maka bus akan ditarik oleh dishub Jakarta," katanya.

Akhirnya, kata Azas, kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500 ribu, baru mereka pergi meninggalkan rombongan.

Padahal, kata Azas, pendamping Fakta sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin. Tetapi kedua petugas dishub  tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir. 

"Jelas pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin," tandasnya.

Dia meminta Kadishub Jakarta menindak tegas dua petugas itu, serta petugas lain yang ikut dalam rombongan petugas dishub tersebut. 

"Tindakan tegas harus dilakukan secara transparan dan kami diikutsertakan sebagai saksi bahwa tindakan tegas sudah dilakukan dan diberikan kepada petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan kepada sopir bus," ucap dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya