Liputan6.com, Pekanbaru - Pekanbaru sudah tidak menerapkan PPKM level 4 setelah Pemerintah Pusat menurunkannya ke level 3. Selain itu, seluruh daerah di Riau berada pada zona oranye bahkan zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi, menyebut angka konfirmasi harian di Riau tidak setinggi pada Juli hingga pertengahan Agustus lalu. Rumah sakit juga bisa bernapas lagi karena keterisiannya sudah di bawah 50 persen.
Baca Juga
Advertisement
Hal serupa juga terjadi pada ruangan ICU di rumah sakit rujukan. Saat ini, tingkat keterisiannya sudah di bawah 40 persen, tidak seperti beberapa bulan lalu yang nyaris penuh.
Yovi menyatakan, Riau bisa keluar dari gelombang Covid-19 kedua ini karena peran masyarakat. Penerapan PPKM membuat masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Atas nama Satgas saya mengucapkan terima kasih, warga sudah mau disiplin protokol kesehatan," kata Yovi di Pekanbaru, Selasa siang, 7 September 2021.
Ucapan sama juga ditujukan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dinas perhubungan serta instansi terkait karena tak pernah bosan menegakkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan penyekatan secara ketat di jalanan untuk mengurangi mobilitas warga.
Yovi sadar penyekatan ini menimbulkan ketidaksukaan. Ada yang marah kepada petugas di penyekatan begitu juga sebaliknya karena merasa tindakan ini mempersulit masyarakat.
"Memang ada yang dirugikan tapi ini demi kebaikan bersama," kata Yovi.
Simak video pilihan berikut ini:
Kelonggaran
Turunnya level PPKM level 4 ke 3 otomatis membuat sejumlah kelonggaran kebijakan. Mulai dari aktivitas pendidikan, keagamaan, kebudayaan, ekonomi, dan sektor lainnya yang selama ini dibatasi.
Ada kekhawatiran masyarakat menyambutnya secara berlebihan. Satgas berharap tidak ada euforia berlebihan karena bisa menjadi celah lagi bagi Covid-19 untuk menyebar.
Yovi memperkirakan warga akan berkumpul lagi. Misalnya, saja melaksanakan arisan, rapat kantor tatap muka, pembelajaran tatap muka hingga pesta pernikahan dan ulang tahun.
Satgas Covid-19 di berbagai kabupaten tidak akan longgar melakukan operasi yustisi. Setiap warga yang berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan akan ditindak.
"Kepada kantor dan hotel, kan sudah ada Satgasnya, ini harus memastikan protokol kesehatan tetap berjalan," tegas Yovi.
Di sisi lain, Satgas juga tidak akan melonggarkan tracing, testing, dan treatment. Tiga hal ini harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa terpantau serta tidak meluas.
"Meskipun PPKM turun level, sampling tidak akan berkurang, masih seperti biasa," tekan Yovi.
Advertisement