Istighosah Koalisi Tembakau, Petani Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Naiknya cukai rokok akan berdampak pada perusahaan besar yang lantas dengan mudah menekan harga tembakau di tingkat petani

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2021, 23:45 WIB
Istighosah Koalisi Tembakau di kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 7 September 2021. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Semarang - DPN Gerbang Tani (Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia) menggelar 'Istighosah Koalisi Tembakau' bersama petani tembakau, ulama, anggota DPRD, pelaku industri rokok rumahan dan pedagang asongan di kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa 7 September 2021.

Acara yang dibalut tema 'Menolak Rencana Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok dan Pentingnya Peta Jalan Petani Tembakau Indonesia' itu dihadiri oleh pembicara M. Yusuf Chudlori (Ketua DPW PKB Jawa Tengah yang juga Pengasuh Ponpes API Tegalrejo, Magelang, Sukirman (Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah), M. Rifai (Ketua Asosiasi Petani Tembakau Jawa Tengah) dan Nur Ahsan (Perwakilan Petani Tembakau Temanggung) serta dimoderatori Ketum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad.

Idham Arsyad mengatakan istighosah ini diselenggarakan karena adanya rencana pemerintah menaikkan cukai rokok Indonesia. Koalisi Tembakau bersama DPN Gerbang Tani perlu mengambil sikap dengan menyerap aspirasi dari petani tembakau, khususnya di Jawa Tengah, bahwa kebijakan ini perlu dikaji.

Gus Yusuf sapaan akrab KH Yusuf Chudlori, mengatakan, RUU Tembakau yang diinisiasi oleh FPKB DPR RI, diharapkan menjadi payung keadilan bagi para petani tembakau. Menurutnya, naiknya cukai rokok akan berdampak pada perusahaan besar yang lantas dengan mudah menekan harga tembakau di tingkat petani.

“Kebijakan Pusat jangan mempermainkan harga tembakau, dengan wacana menaikkan cukai rokok, maka itu akan merugikan petani tembakau,” kata Gus Yusuf.

Menurut Gus Yusuf, pemerintah masih banyak opsi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan APBN tanpa harus menaikkan cukai rokok. Sementara itu, untuk menolak rencana pemerintah itu, Gus Yusuf mengimbau kepada semua pihak terutama petani dan asosiasi harus bersatu dan kompak.

“Kunci pertama adalah kekompakan Petani dan Asosiasi Petani. Kami mengawal perjuangan ini, dari daerah ke daerah,” katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Desak Kaji Ulang Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Istighosah Koalisi Tembakau di kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 7 September 2021. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Begitu juga kata Perwakilan dari Petani Tembakau Temanggung, Nur Ahsan. Banjirnya impor tembakau di Indonesia, itu adalah awal bencana bagi petani tembakau.

“Tembakau Indonesia dibeli oleh pabrikan dengan harga murah,” katanya. “RUU Tembakau menjadi angin segar bagi para Petani Tembakau,” sambungnya.

Mendengar paparan dari narasumber, Gerbang Tani, kata Idham Arsyad bisa menyimpulkan bahwa rencana pemerintah terkait menaikkan cukai rokok perlu dikaji ulang.

Kebijakan tersebut berdampak pada Petani Tembakau yang saat ini masih menjadi objek dari kebijakan pemerintah.

“Kebijakan tersebut jelas merugikan para petani tembakau. Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan para petani tembakau, yang hidupnya bergantung pada pertanian komoditas tembakau,” ucap Idham.

Idham mengatakan, petani hanya cukup berharap dapat hidup yang layak dan mendapatkan akses pendidikan bagi anak-anaknya. Korelasi dan kolaborasi yang baik antara petani tembakau, asosiasi petani, dan pemerintah diharapkan menciptakan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan para petani.

“Kegiatan ini akan terus dilangsungkan secara maraton untuk menyerap aspirasi dari para petani tembakau Indonesia, selanjutnya akan digelar di Jawa Timur, NTB, kemudian di Jawa Barat,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya