Bank Peras Otak Siasati Ketatnya Aturan Kartu Kredit

Para pelaku industri perbankan harus memeras otak untuk menyiasati makin ketatnya persyaratan di bisnis kartu kredit. Upaya menggenjot volume transaksi dari para pemegang kartu pun tak bisa dielakkan

oleh Liputan6 diperbarui 07 Des 2012, 13:52 WIB
Para pelaku industri perbankan harus memeras otak untuk menyiasati makin ketatnya persyaratan di bisnis kartu kredit. Upaya menggenjot volume transaksi dari para pemegang kartu pun tak bisa dielakkan

Melalui Surat Edaran (SE) No 14/34/DASP, Bank Indonesia (BI) mematok bunga kartu kredit maksimal 2,95% per bulan atau 35,4%selama setahun.

"Bisnis kartu kredit ke depan akan banyak tantangannya," kata Direktur Konsumer dan Retail PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Darmadi Sutanto, di sela relaunching kartu debit BNI, Jumat, (7/12/2012).

Menurut Darmadi, industri perbankan mungkin akan mengalami sedikit guncangan dengan ketatnya persyaratan dalam bisnis kartu kredit. Namun seiring waktu, para pelaku mulai bisa menyesuaikan diri sehingga laju pertumbuhan kembali berlanjut.

Selama ini, lanjut Darmadi, BNI selalu berusaha memenuhi semua ketentuan yang dikeluarkan BI. Kondisi membuat bisnis kartu kredit sempat mengalami penuruna hingga 50%.

"BNI untuk kartu kredit turun 50%, tapi fee base income kami masih oke," ujarnya.

Dengan berbagai kondisi ini, BNI mengaku upaya mendorong pertumbuhn bisnis kartu kredit hanya bisa dilakukan dengan mendorong volume transaksi yang lebih banyak. "Bagaimana membuat orang lebih banyak transaksi," ungkap dia. (SHD/IGW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya