Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Janssen dan vaksin Convidecia atau vaksin CanSino karena dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology
Hasil kajian menunjukkan bahwa kedua vaksin tersebut dinyatakan aman dan pemberiannya dapat ditoleransi dengan baik.
Berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi vaksin COVID-19 Janssen untuk mencegah semua gejala (any symptom) COVID-19 adalah sebesar 67,2 persen. Sementara, efikasi untuk mencegah gejala COVID-19 sedang hingga berat (moderate to severe/critical) pada subjek di atas 18 tahun adalah sebesar 66,1 persen.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, untuk vaksin Convidecia, efikasi vaksin untuk perlindungan pada semua gejala COVID-19 adalah sebesar 65,3 persen dan untuk perlindungan terhadap kasus COVID-19 berat adalah 90,1 persen.
“Penambahan kedua jenis vaksin COVID-19 ini diharapkan dapat semakin membantu upaya pemerintah dalam mengejar peningkatan cakupan vaksinasi untuk segera mencapai herd immunity,” kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangan pers dikutip Rabu (8/9/2021).
KIPI Kedua Vaksin
Hasil kajian juga menemukan bahwa reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian vaksin COVID-19 Janssen tingkat keparahannya berada di grade 1 dan 2.
Demikian pula dengan vaksin Convidecia. Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dari pemberian vaksin Convidecia menunjukkan reaksi ringan hingga sedang.
KIPI lokal yang umum terjadi yakni nyeri, kemerahan, dan pembengkakan. Sedang, KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatique), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare.
Dari sisi mutu vaksin, BPOM juga telah melakukan penilaian terhadap mutu kedua vaksin tersebut. Penilaian ini mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional dan juga hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di negara asal.
“Hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu,” jelas Penny.
Advertisement
Imbauan Badan POM
Dengan diterbitkannya EUA untuk kedua vaksin tersebut, Badan POM mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. Hal ini penting agar terbentuk sistem kekebalan tubuh dan tercapainya herd immunity.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, sebagai upaya kunci dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.”
Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19. Serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19.
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19
Advertisement