VIDEO: Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Pengguna Transportasi Umum, Efektif ?

Bagi pengguna transportasi umum, kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.

oleh Didi N diperbarui 08 Sep 2021, 10:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bagi pengguna transportasi umum, kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya