Ada Petisi, Satgas Covid-19: Syarat Kartu Vaksinasi Bentuk Perlindungan

Wiku menanggapi munculnya petisi untuk membatalkan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi di berbagai kegiatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Sep 2021, 19:00 WIB
Warga menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 usai mengikuti vaksin di SDN Grogol Utara 09 Pagi, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Vaksinasi yang diikuti 1.000 peserta merupakan kolaborasi yang sejalan dengan semangat RYTHM dari QNet dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. (Liputan6.com/HO/QNet)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan penerapan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dari virus Corona. Hal ini disampaikan Wiku menanggapi munculnya petisi untuk membatalkan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi di berbagai kegiatan.

"Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan dengan yang belum tervaksinasi," ujar Wiku seperti dilihat dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem screening digital melalui aplikasi Peduli Lindungi. Adapun aplikasi ini menjadi syarat bagi masyarakat untuk akses ke tempat publik di masa pandemi Covid-19.

"Agar ketepatan dan keamanan data masyarakatnya dapat dicapai," ucap Wiku.

Sementara itu, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengaku sudah melihat banyak aksi demonstrasi menolak kartu vaksinasi sebagai syarat administrasi di daerah. Meski masih dalam batas wajar, Maxi menyayangkan aspirasi tersebut.

"Kalau saya pribadi sangat disayangkan, menurut saya itu kan bukan beban. Mungkin yang mereka protes itu kita terima adalah jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, tapi vaksinnya kurang. Itu harus kita terima saran-sarannya," jelas Maxi, Selasa, 7 September 2021.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling untuk warga Kelurahan Malaka Jaya di RPTRA Bunga Rampai, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksinasi COVID-19 keliling diberikan untuk anak-anak dan dewasa usia 12-59 tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Berdasarkan pantauan, petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi dimulai empat pekan lalu. Petisi ini menyebut kartu vaksin memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin.

Masyarakat terpaksa harus mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan kartu vaksin agar bisa melakukan perjalanan atau memasuki pusat perbelanjaan.

"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yang dibuat agar selalu adil dan transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi," demikian bunyi petisi tersebut.


Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya