Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakat meninggal akibat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dari puluhan yang meninggal, terdapat satu narapidana kasus terorisme.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Advertisement
Yasonna tak mengungkap siapa narapidana kasus terorisme yang meninggal tersebut. Namun berdasarkan informasi, narapidana terorisme itu atas nama Diyan Adi Priyana.
Selain narapidana terorisme, korban lain dalam insiden ini yakni dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara sisanya adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna.
Yasonna menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Menurutnya, kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.
"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna.
Model Bangunan Paviliun
Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci.
Model bangunan di Lapas Tangerang ini menurut Yasonna layaknya paviliun.
"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 1.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelpon damkar," kata Yasonna.
Advertisement