81 Narapidana Selamat dari Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bakal Dipindahkan

Jika nanti tidak memungkinkan untuk dipindah ke blok lain, sebagian narapidana akan dipindahkan ke Lapas ataupun Rutan lain yang lebih memungkinkan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 13:53 WIB
Staf dan petugas polisi menjaga pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang Banten, setelah kebakaran, Rabu (8/9/2021). Selang dua jam lebih kemudian, api yang membakar Lapas Kelas I Tangerang baru bisa dipadamkan oleh petugas. (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 81 narapidana yang selamat dalam kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang bakal dievakuasi. 

"Sebanyak 81 narapidana yang selamat akan dipindah ke blok lain. Di lapas yang sama," kata Menkumham, Yasona Laoly, Rabu (8/9/2021).

Namun, jika nanti tidak memungkinkan untuk dipindah ke blok lain, maka sebagian narapidana akan dipindahkan ke Lapas ataupun Rutan lain yang lebih memungkinkan.

"Nanti akan dipindahkan ke blok yang ada disini dulu. Kalau sudah tidak memungkinkan kita geser ke tempat lain," ujar dia.

 


75 Napi Dievakuasi

Menkumham, Yasona Laoly, usai mengecek langsung lokasi blok C2 yang hangus terbakar, Rabu (8/9/2021). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Yasonna menjelaskan, saat terjadi kebakaran, 75 orang narapidana berhasil dievakuasi oleh petugas dengan membuka pintu paviliun.

"Beberapa kamar bisa dibuka. Tapi ada beberapa pintu kamar yang tidak mungkin lagi dibuka. Mereka itu yang tidak bisa selamat," kata Yasona.

Seperti diketahui sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 Wib. Api baru berhasil dijinakan sekitar dua jam kemudian atau pukul 04.00 WIB. 

Korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, luka berat dalam penangan sebanyak 8 orang serta luka ringan sebanyak 73 orang. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya