7 Pernyataan Polisi soal Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Rabu dini hari tadi (8/9/2021) terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Berdasarkan data awal, ada sebanyak 41 tahanan meninggal dunia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Sep 2021, 15:51 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu dini hari tadi (8/9/2021). Sebanyak 41 tahanan meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan identitas korban.

"Api sudah dikendalikan. Sekarang lagi data korbannya," tutur Abdul dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, untuk sementara seluruh korban jiwa merupakan tahanan.

Saat ini, Mabes Polri menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran.

Berikut 6 pernyataan polisi terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten dihimpun Liputan6.com:

 


1. Identitas Korban Tewas Kebakaran Masih Didata

Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, dini hari tadi. Sebanyak 41 tahanan meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendataan identitas korban.

"Api sudah dikendalikan. Sekarang lagi data korbannya," tutur Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

 


2. Olah TKP, Kebakaran Lapas Tangerang Berlangsung 2 Jam

Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipadamkan. Peristiwa itu merenggut nyawa 41 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, kobaran api semakin membesar dini hari tadi.

"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45, kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih," tutur Fadil.

 


3. Usut Penyebab Kebakaran

Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A. (AP Photo/Dita Alangkara)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, situasi di lapas terkendali usai kebakaran dini hari tadi. Dia berjanji, polisi akan bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Situasi Lapas terkendali. Kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," kata Fadil.

 


4. Siagakan 150 Personel

Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada pukul 02.00 dinihari tadi di blok C2 menyebabkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 72 luka ringan. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, polisi menyiagakan 150 personel di lembaga pemasyarakatan tersebut untuk memastikan situasi di sana kondusif. Sebanyak 41 napi meninggal dalam peristiwa tersebut.

"Ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang," terang Fadil.

Fadil menyebut, untuk kondisi napi lainnya di Lapas Kelas I Tangerang sudah dalam kendali jajaran Ditjen PAS. Baik itu dalam hal pengamanan hingga penyelamatan.

"Masalah internal di dalam Lapas Tangerang mungkin Pak Dirjen akan menyampaikan," kata Fadil.

 


5. Pastikan Semua Korban Jiwa Tahanan

Puluhan orang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebanyak 41 orang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pihak kepolisian memastikan untuk sementara seluruh korban jiwa merupakan tahanan.

"Napi semua sementara ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Menurut Yusri, korban dalam kondisi terbakar di dalam sel tahanan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Adapun masing-masing blok berjarak 10 sampai 50 meter.

"Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas," ucap dia.

 


6. Terjunkan Labfor dan DVI Dalami Penyebab Kebakaran

Ilustrasi kebakaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mabes Polri menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Ya, Labfor dan DVI," jelas Yusri.

 


7. Korban Tewas Dipindahkan ke RS Polri Jakarta

Staf dan petugas polisi menjaga pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang Banten, setelah kebakaran, Rabu (8/9/2021). Selang dua jam lebih kemudian, api yang membakar Lapas Kelas I Tangerang baru bisa dipadamkan oleh petugas. (AP Photo/Dita Alangkara)

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akan dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Menurut dia, hal ini untuk mengidentifikasi jenazahnya. Total sampai sekarang ada 41 yang tewas atas kebakaran di Lapas Tangerang.

"Saat ini sedang dalam proses pemindahan terhadap pada jenazah untuk diidentifikasi," kata Deonijiu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya