Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 41 kantong jenazah korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Advertisement
"RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Rusdi mengatakan, sejauh ini kemungkinan besar tidak akan ada lagi korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," kata Rusdi.
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 04.00 Wib.
Korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, luka berat dalam penangan sebanyak 8 orang, serta luka ringan 73 orang.
Lapas Kelebihan Kapasitas
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Dia mengungkap kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.
"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci. Mode bangunan di Lapas Kelas I Tangerang ini menurut dia layaknya paviliun.
"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon damkar," kata Yasonna soal kebakaran lapas itu.
Advertisement