Beredar Daftar Nama 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas I Tangerang, Ini Respons Kemenkumham

41 napi tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari. Puluhan napi itu meninggal karena tak sempat melarikan diri.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 18:30 WIB
Salah satu keluarga korban saat menunggu di dalam bus di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Pasca kebakaran yang melanda Lapas Tangerang, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan ke posko crisis center untuk kepentingan identifikasi. (Liputan6.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Beredar daftar nama 41 napi tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari. Puluhan napi itu meninggal karena tak sempat melarikan diri.

Namun, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman tak mau mengiyakan ataupun membantah daftar nama korban kebakaran lapas yang beredar tersebut.

"Pada prinsipnya kami tidak mengiyakan ataupun membantah 41 nama yang beredar. Karena bukan kami yang mengeluarkan ke umum. Kami masih menunggu dari kepolisian, hasil dari visum," ujar Tubagus Erif ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti mengaku masih mendata identitas korban.

Pihaknya telah membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban. Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.

 

 


Call Center

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Call center tersebut adalah 081383557758.

"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya