Liputan6.com, Jakarta - Ramai di media sosial uang rupiah koin bergambar kelapa sawit dengan nilai Rp 1.000 tahun emisi 1993 dijual lebih mahal dari nilainya. Bahkan di e-commerce harganya bisa lebih mahal dari skincare atau kuota game internet.
Bank Indonesia (BI) melihat bahwa uang dijual dengan harga lebih tinggi dari nilainya adalah wajar jika memang uang tersebut untuk koleksi. Jadi artinya harga uang tersebut tergantung pada kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Advertisement
Contohnya, uang sawit ini nilainya hanya Rp 1.000, tetapi oleh kolektor bisa dihargai hingga ratusan ribu rupiah. Hal ini bukan masalah.
Namun BI mengingatkan, uang pecahan logam Rp 1.000 ini belum ditarik dari peredaran sehingga nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
"#SobatRupiah, uang Rupiah pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yg sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016," tulis BI dalam akun twitter resminya, dikutip pada Rabu (8/9/2021).
"Jadi, apabila Sobat ingin melakukan penukaran uang lama di Bank Indonesia, nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sesuai dengan nominal yg ditukarkan, contohnya : Jika menukarkan uang nominal Rp1.000, ya nantinya akan di berikan penggantian/penukaran sebesar Rp1.000." lanjut BI.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Persiapan Penting BI untuk Terbitkan Rupiah Digital
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini BI tengah mempersiapkan penerbitan Central Bank Digital Currency (CDBC) atau rupiah digital. Tujuannya untuk mengakselerasi keuangan dan ekonomi digital di tanah air.
“Salah satu tantangan yang kita hadapi dalam digitalisasi adalah bagaimana Bank Sentral memperkenalkan mata uang digital. Kami sedang mempersiapkan itu (CDBC), bank sentral lain juga mempersiapkan hal yang sama,” kata Perry dalam acara 15th Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) International Conference and Call for Papers 2021, Kamis (2/9/2021).
Perry menegaskan saat ini Bank Indonesia telah bergabung dalam sebuah kerja sama untuk mempersiapkan mata uang digital. Oleh karena itu, Bank Sentral masih mempersiapkan 3 aspek persyaratan utama untuk meluncurkan mata uang digital.
Aspek pertama, yakni Bank Indonesia mempersiapkan desain mata uang digital supaya bisa diterbitkan, diedarkan, dan dikontrol keberadaannya sebagai alat pembayaran.
“Sama seperti mata uang kertas, CDBC merupakan bentuk lain dari uang, yang berbasis digital, di mana bank sentral menjadi otoritas tunggal yang dapat menerbitkan, mengedarkan, sekaligus mengendalikan rupiah digital yang akan dikeluarkan," jelasnya.
Advertisement