Nadiem Sebut Pembubaran BSNP untuk Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Nadiem menerangkan, pembubaran itu guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

oleh Yopi Makdori diperbarui 09 Sep 2021, 03:27 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjabarkan latar belakang di balik pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Nadiem menerangkan, pembubaran itu guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

Ia menjelaskan, untuk mendorong peningkatan mutu sistem penjaminan mutu itu harus menjaga dua prinsip. Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada di dalam sistem tersebut dan yang kedua adalah partisipasi publik.

"Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," ujar Nadiem dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, Rabu (8/9/2021).

Untuk prinsip yang pertama, independensi, menurut Nadiem memerlukan pemisahan antara tiga fungsi. Fungsi tersebut adalah pertama penyusunan standar, fungsi kedua adalah penyelenggaraannya, atau penyelenggaraan pendidikan, dan fungsi ketiga adalah evaluasinya.

"Nah kalau ketiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. Jadi tiga fungsi ini yang harusnya ada pembagian dan alokasi dari tiga pihak yang berbeda," katanya.

Dalam sistem penjaminan mutu pada saat ini, menurut Nadiem ada pemisahan yang jelas antara ketiga fungsi tersebut. Misalnya fungsi penyusunan standar, fungsi ini dijalankan oleh Kemendikbudristek.

Kedua, fungsi penyelenggaraan pendidikan. Fungsi ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi.

"Dan untuk fungsi evaluasi ada yang namanya badan akreditasi nasional dan lembaga akreditasi mandiri. Ini adalah institusi yang menjaga gawang, memastikan bahwa berdasarkan standar itu apakah kualitas dan mutu di masing-masing sekolah itu mencapai apa tidak," paparnya.

"Jadi tiga fungsi ini sudah terpenuhi dalam sistem yang ada sekarang ini," sambung Nadiem.

 


Bentuk Dewan Pakar

Dan terkait partisipasi publik, kebijakan penjaminan mutu, standar, kata Nadiem perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan. Hal ini menurutnya luar biasa penting. Karena itu penyusunan standar perlu memperhatikan aspirasi dari semua pemangku kepentingan.

"Untuk itulah kita ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang mewakili berbagai pemangku kepentingan tersebut," papar dia.

Nadiem menceritakan, keanggotaan dewan pakar ini diharapkan menyampaikan aspirasi tentang mutu pendidikan dan memberikan masukan kritis kepada saya dan tim di Kemendikbudristek untuk membantu dan memandu dalam mengimplementasikan pelbagai kebijakan yang ada.

"Jadi ini sekadar penjelasan bahwa dari sisi kriteria daripada sistem check dan balance yang baik situasi saat ini sudah dipenuhi dengan tiga pihak ini. Kemendikbud memegang standar daripada mutu, penyelenggara di pegang oleh pemda dan daerah kepada sekolah, dan fungsi evaluasi oleh BAN," tegasnya.

Sistem demikian menurut Nadiem demi mendorong efisiensi pengelolaan mutu pendidikan. Pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam kebijakan.

"Dan itu adalah suatu arahan langsung dari Pak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi dan juga menurut kami cara terbaik untuk memastikan tidak adanya kebingungan atau tumpang tindih daripada peran-peran tersebut," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya