Rodrigo Duterter Bakal Jadi Calon Wapres Filipina Selanjutnya, Manuver Berkuasa?

Rodrigo Duterter bakal ditetapkan sebagai calon wakil presiden Filipina pada periode berikutnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2021, 10:22 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (tengah) menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Duterte mengumumkan lockdown untuk Kota Manila demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

Liputan6.com, Manila - Presiden Rodrigo Duterte kabarnya bakal ditetapkan sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan mendatang, dalam konvensi nasional partai berkuasa di Filipina yang dibuka Rabu 8 September 2021.

Hal itu dianggap sebagai manuver Duterte yang secara luas dipandang sebagai upaya untuk mempertahankan pemimpin populer itu di dekat pusat kekuasaan, sementara menghindari batasan masa jabatan berdasarkan konstitusi.

Rodrigo Duterte yang kini berusia 76 tahun terkenal dengan retorika vulgarnya. Akhir bulan lalu ia mengatakan akan menerima pencalonan PDP-Laban untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan, sehingga ia bisa melanjutkan perang salibnya.

Perang salib yang dimaksud adalah tindakan kerasnya terhadap narkoba yang diduga telah menewaskan ribuan tersangka pengedar.

Sekitar 400 anggota partai itu berkumpul di San Fernando City, di sebelah utara ibu kota, Manila, untuk menghadiri konvensi itu, sementara yang lainnya menghadiri secara online untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

PDP-Laban adalah partai yang pertama mengadakan konvensi untuk memilih kandidat untuk pemilihan nasional 9 Mei.

Berdasar undang-undang Filipina, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kanus (9/9/2021), wakil presiden dipilih secara terpisah dari presiden, dan partai Duterte juga diperkirakan akan mengumumkan calon presidennya pada Rabu malam.

Popularitas Duterte Masih Kuat

Popularitas Duterte tetap kuat meskipun Filipina kesulitan mengatasi pandemi COVID-19, dengan meningkatnya infeksi dan tingkat kematian serta program vaksinasi yang lambat. Jajak-jajak pendapat menunjukkan ada dukungan kuat bagi Duterte untuk mencalonkan diri jika dipasangkan bersama putrinya, Sara Duterte, sebagai kandidat presiden.

Meski demikian, Rodrigo Duterte mengisyaratkan bahwa ia mungkin akan mundur dari pencalonannya sebagai wakil presiden jika putrinya itu mengumumkan pencalonannya untuk jabatan paling tinggi tersebut.

Sara Duterte yang berusia 43 tahun saat ini adalah wali kota Kota Davao dan merupakan anggota partai HNP, yang didirikannya pada 2018. Ia telah mendukung partai ayahnya di tingkat nasional.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Calon Kuat Lain untuk Pengganti Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberi tahu puluhan polisi yang berada di hadapannya bahwa mereka akan diawasi. (Ted Aljibe/AFP)

Nama lain yang disebut sebagai calon presiden yang mungkin adalah sekutu lama dan mantan ajudan Duterte, Senator Christopher “Bong'' Go, meskipun dia mengatakan kepada partai tersebut akhir Agustus bahwa ia telah memutuskan untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden. Analis mengungkapkan langkah itu mungkin untuk membuka jalan bagi pencalonan Sara Duterte.

Menjelang konvensi, Sekjen PDP-Laban Melvin Matibag mengatakan, pihaknya berharap dapat meyakinkan Go untuk menerima pencalonannya dan meloloskan pencalonan Go-Duterte.

Berdasarkan Konstitusi 1987, presiden Filipina hanya diperkenankan memegang satu masa jabatan, yakni enam tahun. Dua mantan presiden sebelumnya, Joseph Estrada dan Gloria Macapagal Arroyo, berhasil mencalonkan diri untuk jabatan publik yang lebih rendah setelah menjabat sebagai presiden, tetapi tidak untuk posisi wakil presiden.

Jika Duterte melanjutkan pencalonannya, kemungkinan ia akan menghadapi gugatan pengadilan dari oposisi, meskipun Mahkamah Agung sangat mendukung langkah-langkah presiden pada masa lalu.

Pengecam Duterte mengatakan pencalonannya sebagai wakil presiden juga merupakan upaya melindungi dirinya dari kemungkinan menghadapi gugatan Mahkamah Pidana Internasional, yang mengatakan pihaknya menemukan alasan untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan dalam penumpasan anti-narkoba Duterte.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya