Liputan6.com, Jakarta - Korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten bertambah 3 orang. Sehingga total korban meninggal dalam insiden nahas di lapas tersebut menjadi 44 orang.
"Barusan kami mendapat info tambahan jadi 3. Total 44 (meninggal dunia)," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Ketiga korban baru dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Kota Tangerang, Banten. Ketiganya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah:
1. Hadiyanto bin Ramli (Pasal 114 UU 35 Tahun 2009)
2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra (114 UU 35 Tahun 2009)
3. Timothy Jaya Bin Siswanto (Pasal 114 UU 35 Tahun 2009)
Polisi Temukan Dugaan Titik Api Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya perlahan menemukan dugaan titik api penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Olah TKP yang melibatkan tim Inavis baik dari Polda, dan juga kami melibatkan Puslabfor Mabes Polri, kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan belum dapat dipastikan. Namun, diduga akibat hubungan arus pendek (listrik)," kata dia, Rabu (8/9/2021).
Dari olah TKP tersebut, masih kata Ade, polisi menyimpulkan sementara bahwa titik api bersumber dari satu saja, yang terjadi di atap atau dibalik plafon ruang tahanan di Blok C2.
"Kemudian atap terjadi di atas, tiitik api di atas di balik plafon, plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," jelas dia.
Selain itu, dari olah TKP tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel yang diduga asal terjadinya arus pendek dan menyebabkan terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Adapun seluruh barang bukti tersebut sudah berada di Puslabfor untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kemudian ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi kelistrikan yang juga ikut dibawa," kata Ade.
Advertisement