Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya hidup sehat dan proteksi dari COVID-19, masyarakat harus disiplin mengenakan masker dan mengikuti program vaksinasi. Pasalnya, perkembangan virus yang dinamis dan munculnya ancaman varian baru selalu menuntut kewaspadaan.
Saat ini, penerapan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional berada di tingkat asesmen situasi level 2. Pemerintah telah membuka secara bertahap aktivitas masyarakat, dengan tetap meminimalkan potensi penularan COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyatakan, ada 3 hal yang dapat dipelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat pengendalian COVID-19.
Ketiga hal tersebut yakni mengenakan masker, mensukseskan vaksinasi, dan membatasi mobilitas.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Penjabaran 3 Hal yang Dapat Dipelajari
Reisa juga menjabarkan ketiga hal yang dapat dipelajari dari wilayah level 2 sebagai berikut:
-Mengenakan masker serta menggalakan protokol kesehatan (Prokes) lainnya.
“Masker, selain mencegah terpapar droplet, juga menjadi alat perlindungan dari polusi, dengan memperhatikan tingkat filtrasi dan efektivitas masker,” ujar Reisa dalam Siaran Pers PPKM dari Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jumat (8/09/2021).
-Mensukseskan vaksinasi.
“Percepatan vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas sangat perlu dilakukan. Begitu pula vaksinasi tenaga kependidikan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah mulai dilakukan terbatas, agar dapat berlangsung lebih aman.”
-Membatasi dan menyeleksi mobilitas.
Membatasi dan menyeleksi mobilitas dapat dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke fasilitas umum, lanjut Reisa.
Aplikasi ini berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya beristirahat di rumah karena tidak sehat, dan tidak sebaiknya melakukan aktivitas di ruang publik.
“Dengan aplikasi sebagai alat bantu deteksi, diharapkan perlindungan kesehatan masyarakat makin optimal.”
Advertisement
Pesan Jubir Vaksin
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan capaian vaksinasi. Menurutnya, hingga 7 September 2021 tercatat lebih dari 100 juta dosis vaksin telah diberikan kepada masyarakat sejak 13 Januari 2021.
“Sekitar 70 juta untuk dosis pertama, atau mencakup 36,2 persen dari populasi target,” ujar Nadia.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak menunda-nunda mengikuti vaksinasi.
“Jangan tunda diri Anda untuk divaksinasi. Bila sudah ada kesempatan dan vaksin sudah ada di daerah Anda, segeralah vaksin. Vaksin COVID-19 adalah hak seluruh masyarakat Indonesia dan diberikan secara gratis,” pungkasnya.
Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat COVID-19
Advertisement