14 Orang di Konawe Selatan Tertipu Ritual Penarikan Uang Gaib, Ratusan Juta Raib

Seorang kakek berinisial S (50) harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan penipuan modus penggandaan uang secara gaib.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi orang terkaya di Indonesia/Unsplash Mufid Majnun

Liputan6.com, Kendari - Seorang kakek berinisial S (50) harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan penipuan modus penggandaan uang secara gaib. Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, Kamis (9/9/2021) mengatakan, S merupakan warga Desa Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra.

Dirinya dibekuk polisi dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, pada Rabu dini hari (8/9/2021), di sebuah gubuk di tengah sawah daerah Konsel yang diduga dijadikan tempat ritual penarikan uang gaib. Dari hasil interogasi terungkap, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2016.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menarik uang gaib, untuk itu maka dibutuhkan ritual, dalam menjalankan ritual ini tersangka meminta sejumlah uang kepada para korbannya untuk digunakan ritual," katanya.

Pelaku mengatakan kepada korbannya bisa melakukan penarikan uang secara gaib melalui sebuah ritual.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Total Kerugian Korban Ratusan Juta

Sebelum melakukan ritual penarikan uang gaib tersebut, tersangka terlebih dahulu meminta sejumlah uang kepada para korban dengan kisaran dari tiga hingga puluhan juta rupiah.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa 8 dari 14 saksi yang merupakan korban penipuan tersebut, dengan total uang yang sudah disetorkan kepada tersangka mencapai Rp230,8 juta.

"Kami juga masih menunggu enam korban lainnya," katanya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, laptop, printer, dupa dan kemenyan serta bahan-bahan ritual lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya