Lapas Kelas II A Gorontalo Penuh Sesak Akibat Kelebihan Kapasitas

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over capacity) membuat sejumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 10 Sep 2021, 16:00 WIB
Lapas Kelas II A Gorontalo. Foto: ist (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over capacity) membuat sejumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.

Seperti Lapas Kelas II A Gorontalo, kini lapas tersebut memiliki penghuni yang melebihi kapasitas. Lapas yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ini kondisinya kian memprihatinkan.

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, bahwa saat ini, Lapas Kelas II A Gorontalo berpenghuni sekitar 445 orang. Sementara kapasitas lapas itu hanya 300 tahanan. Tentu, jumlah ini sudah melebihi batas yang ditentukan.

Belum lagi tahanan yang saat ini masih dititipkan di ruang tahanan Polres maupun Polsek. Jika digabungkan, over kapasitas di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah meebihi 200 persen.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II A Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa memang Lapas Gorontalo sudah over crowded. Lapas Gorontalo sudah seharusnya direnovasi untuk penambahan kapasitas.

"Seharusnya lapas ini batasnya hanya sekitar 300 orang, belum lagi tahanan yang kita titipkan di Polres. Kalau semuanya masuk di sini, maka akan terjadi over kapasitas hingga dua kali lipat," ungkapnya.

"Harapan saya ke depannya, ada lapas yang baru, agar bisa menampung warga binaan yang ada di Kota Gorontalo dan tak lagi dipindahkan ke lapas yang lain," dia menuturkan.

Simak juga video pilihan berikut:


Warga Binaan Dipindahkan

Pemindahan warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Bahkan terpaksa, pihaknya sudah harus memindahkan warga binaan di lapas yang kapasitasnya masih normal. Tahap pertama, mereka memindahkan sebanyak 30 orang tahanan ke lapas Industri Kabupaten Pohuwato.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 9 orang dan terakhir, tahap ketiga sebanyak 16 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kabupaten Boalemo.

"Jadi total kami sudah memindahkan 55 warga binaan ke lapas lain. Pemindahan warga binaan ini merupakan hal yang biasa, ini juga sebagai pembinaan kepada mereka," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya