Liputan6.com, Jakarta - Dua orang Warga Negara Iran menyulap sebuah rumah kontrakan di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten sebagai pabrik sabu. Keduanya, WN dan FS ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar.
"Mereka berdua melakukan kegiatan home industri sabu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, keduanya mendapat bahan baku dalam bentuk gel dari Turki melalui Bandara Soekarno Hatta. Polisi pun saat ini sudah mengantongi identas pengirim.
Guna mengecoh pihak bandara, kedua tersangka biasanya membungkus rapih bahan baku sehingga seolah-olah itu adalah makanan, padahal sabu yang sudah setengah jadi.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah menerima lebih dari tiga kali bahan-bahan baku sabu.
"Ini termasuk modus terbaru, biasanya barang sudah jadi, tapi yang dikirim ke sini bahan setengah jadi dalam bentuk gel sudah 90 persen," ujar dia.
Yusri menerangkan, kedua tersangka meracik bahan-bahan sampai menghasilkan sabu dengan kualitas kelas satu. Setiap bulan, ia mampu memproduksi 10 sampai 20 kg. Barang itu kemudian dipasarkan disekitar Jakarta.
"Ini dijual dengan harga yang cukup tinggi," ucap dia.
Modus Penyelundupan
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan, barang dikemas dengan begitu rapi agar tidak terdeteksi oleh alat X-ray. Seperti yang ditemukan oleh petugas barang dilumuri gemuk.
"Dilumuri dengan gemuk dan dilapisi benda lain sehingga masuk ke X-ray narkoba itu nggak terdeteksi," ungkap Mukti.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement