Polisi: 35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Telah Datangi RS Polri

Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terus berdatangan ke posko antemortem di RS Polri, Kramat Jati untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan dalam proses identifikasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Sep 2021, 16:00 WIB
Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Posko Ante Mortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terus berdatangan ke posko antemortem di Gedung Cholid, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Mereka ingin menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses identifikasi. Tercatat, 35 keluarga yang datang hingga Kamis (9/9/2021).

"Mereka telah memberikan datanya," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kamis.

Rusdi menerangkan, pihak RS Polri sampai saat ini menerima 31 sampel DNA korban kebakaran Lapas Tangerang. Data ini yang kemudian digunakan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran.

"Ini sangat berguna untuk proses identifikasi daripada jenazah," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Saud Marojahan Hutapea mengharapkan pihak keluarga bekerjasama dengan tim DVI dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri.

"Saya bermohon kepada keluarga korban bantu kami untuk memberikan informasi-informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kita harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," ujar dia.


DVI Polri Identifikasi 1 Jenazah

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang usai diturunkan dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kebakaran merenggut nyawa 44 orang narapidana.

Dia adalah, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), yang teridentifikasi berkat sidik jari dan rekam medis yang diberikan oleh pihak keluarga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya