Pemprov DKI: 95 Persen RT di Jakarta Masuk Zona Hijau Covid-19

Dari 30.482 RT, sebanyak 28.949 di antaranya masuk dalam zona hijau. Sedangkan sebanyak 1.5533 masuk zona kuning dan 10 RT masuk zona oranye.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Sep 2021, 16:08 WIB
Orang tua murid saat menjemput di halaman sekolah usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Tata Praja Biro Pemerintahan DKI Jakarta Burhanuddin Alamsyah menyatakan, wilayah Ibu Kota yang dinyatakan zona hijau sudah mencapai 95 persen.

"Gambaran kondisi terakhir di mana posisi RT dalam zonasi. Jumlah RT ada di kita 30.482 dan kondisinya 95,5 persen ini sudah zona hijau," kata Burhanuddin dalam YouTube BPSDM Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dia menyatakan, dari 30.482 RT tersebut sebanyak 28.949 di antaranya masuk dalam zona hijau. Sedangkan sebanyak 1.5533 masuk zona kuning dan 10 RT masuk zona oranye.

"Mudah-mudahan semua akan segara zona hijau," jelas dia.

Berikut zonasi RT berdasarkan wilayah di DKI Jakarta:

- Jakarta Pusat

Jumlah RT 4.553: zona hijau 4.415, zona kuning 138, zona oranye 0, dan zona merah 0.

- Jakarta Utara

Jumlah RT 5.290: zona hijau 5.027, zona kuning 262, zona oranye 1, dan zona merah 0.

- Jakarta Barat

Jumlah RT 6.499: zona hijau 6.144, zona kuning 354, zona oranye 1, dan zona merah 0.

- Jakarta Selatan

Jumlah RT 6.073: zona hijau 5.709, zona kuning 361, zona oranye 3, dan zona merah 0.

- Jakarta Timur

Jumlah RT 7.940: zona hijau 7.528, zona kuning 407, zona oranye 5, dan zona merah 0.

- Kepulauan Seribu

Jumlah RT 127: zona hijau 126, zona kuning 1, zona oranye 0, dan zona merah 0.

 


Tetap Taat Prokes

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap disiplin dan taat penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas meski saat ini positivity rate sudah di bawah 5 persen.

"Jadi jangan berarti posivity rate di bawah 5 persen lepas masker, masker harus dipakai terus selama masih ada kasus," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar masyarakat tidak longgar meskipun kasus mulai melandai. Sebab saat ini sejumlah negara tengah memasuki gelombang ketiga Covid-19.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya