Polisi Periksa 22 Saksi Usut Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang

Sebanyak 22 saksi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang diperiksa polisi. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Sep 2021, 18:59 WIB
Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A. (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 saksi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diperiksa polisi. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

"22 saksi sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Yusri menerangkan, pemeriksaan saksi dikelompokan menjadi tiga antara lain petugas jaga, warga binaan yang selamat dari kebakaran, dan pendamping warga binaan yang mendampingi tiap blok.

"Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua," ujar dia.

Yusri menyatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri sedang mendalami penyebab kebakaran. Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor, tolong rekan media jangan berandai dan percayakan ke kami," ucap dia.

 


44 Narapidana Meninggal

Sebelumnya, sel tahanan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, hangus terbakar pada Rabu, 8 September pukul 01.45 Wib.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 Wib dengan mengerahkan 18 mobil Damkar dari BPBD Kota Tangerang.

Dalam kejadian tersebut, korban tewas bertambah jadi 44 napi, 8 lainnya luka berat serta 73 napi lain mengalami luka ringan. Hingga saat ini, dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik dari salah satu sel tahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya