Menkominfo Imbau Masyarakat Akses PeduliLindungi dari Sumber Resmi

Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk mengakses PeduliLindungi hanya dari sumber resmi, baik situs pedulilindungi.id maupun aplikasi PeduliLindungi yang diunduh dari App Store atau Google Play Store.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 09 Sep 2021, 18:38 WIB
Pertemuan virtual antara Menkominfo Johnny G. Plate dengan Menteri Inovasi Teknologi dan Transisi Digital Italia, Vittorio Colao. (Foto: Kemkominfo)

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk mengakses PeduliLindungi dari sumber resmi.

Sumber resmi yang dimaksud Johnny adalah melalui situs pedulilindungi.id maupun aplikasi mobile PeduliLindungi dari toko aplikasi resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi resmi PeduliLindungi (yang diunduh dari) App Store dan Google Play Store," kata Johnny, dalam pesannya kepada Liputan6.com, Kamis (9/9/2021).

Imbauan ini dikatakan Johnny setelah ramai beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mengakses situs palsu PeduliLindungi dengan alamat www.pedulilindungia.com.

Website tersebut disebut sebagai situs farming nama dan tampilannya sangat mirip dengan situs resmi PeduliLindungi .

Johnny juga mengatakan, Kemkominfo sudah memutus akses terhadap situs palsu pedulilindungia.com.

"Saat ini sedang dalam proses update sistem dari masing-masing ISP (Internet Service Provider)," ujar Johnny.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pesan Beredar Ingatkan Tak Akses Situs Palsu

Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebelumnya, beredar pesan yang di WhatsApp mengenai situs web dengan alamat http://www.pedulilindungia.com/. Situs itu disebut sebagai situs palsu PeduliLindungi dan bertujuan untuk mengumpulkan data masyarakat.

Pesan yang beredar mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap situs palsu pedulilindungia.com. Situs itu disebut sebagai situs farming nama dan tampilannya persis dengan PeduliLindungi resmi.

"Perhatikan urlnya pedulidingungiA.com ada huruf A nya. Situs ini mengumpulkan data2 pribadi kita. Jangan akses situs ini. Jadi kalau ada dapat sebaran soal pedulilindungi dan disuruh click link, perhatikan linknya," tulis pesan tersebut.

 


Bentuk Tim Khusus Amankan PeduliLindungi

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Masih terkait PeduliLindungi, Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi screening di berbagai fasilitas umum.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait Covid-19,” tutur Devie melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Cara penggunaannya juga cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi dari kanal yang terpercaya, mengisi informasi yang diperlukan, kemudian menggunakannya untuk scan barcode di pintu masuk ruang publik.

Devie menjelaskan, untuk mengoptimalkan dan menjamin keamanan data, pemerintah telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kemkominfo bekerja sama dengan PT Telkom, BSSN, serta kementerian terkait. Selain itu, dibentuk tim khusus yang selalu memantau keamanan data tersebut.

Sementara, Direktur Operasi keamanan dan pengendalian Informasi BSSN RI , Rinaldy, pada kesempatan yang sama menandaskan keamanan data pengguna aplikasi selalu menjadi prioritas utama pemerintah.

(Tin/Isk)


Infografis tentang Aplikasi PeduliLindungi

Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya