Liputan6.com, Jakarta - Sebelum kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, banyak keluarga napi yang mengaku masih bisa komunikasi dengan anak atau suaminya di dalam lapas. Bahkan ada napi yang sempat membuat status di media sosial melalui handphonenya.
Diketahui, korban tersebut tengah menjalani masa tahanannya, namun sering kali mengunggah kegiatannya di Instagram pribadinya.
Advertisement
Bahkan, pada Instagram Storynya, 24 jam sebelum kebakaran, dia sempat menulis kangen untuk keluar dan bebas dari tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh mengaku hal tersebut adalah pelanggaran tata tertib yang dilakukan warga binaan.
"Untuk pelanggaran penggunaan HP warga binaan, itu pada pelanggaran tata tertib. peredaran HP atau masuknya HP yang tidak kita ketahui itu sejalan dengan banyak penggeledahan yang kita lakukan," jelas Victor, Kamis (9/9/2021).
Frekuensi Penggeledahan Akan Dievaluasi
Berangkat dari situ, dirinya mengaku akan melakukan evaluasi lagi soal pemeriksaan barang simpanan para tahanan. Mulai dari frekuensi yang lebih ditingkatkan dan jumlah anggota lapas yang dipertebal.
"Sehingga frekuensi penggeledahan mungkin kita evaluasi lagi, akan serius lagi, akan lebih teliti lagi terhadap upaya masuknya handphone dan peredaran handphone di dalam," ungkap Victor.
Advertisement