Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan aturan wajib vaksin COVID-19 yang berdampak kepada 100 juta warga AS. Aturan ini menyasar sekitar 80 juta warga AS yang ogah divaksin meski vaksin tersedia selama berbulan-bulan.
"Kami telah sabar, tetapi kesabarakan kami mulai menipis, dan penolakanmu merugikan kita semua," ujar Presiden Biden, seperti dilaporkan AP News, Juamt (10/9/2021).
Advertisement
Ia menegaskan bahwa orang-orang yang belum vaksinasi, meski minoritas, bisa menyebabkan dampak yang besar.
Aturan ini berdampak kepada semua pegawai yang memiliki lebih dari 100 pegawai. Para pegawai itu harus divaksin atau tes corona tiap minggu. Ini berdampak ke sekitar 80 juta orang AS.
Sekitar 17 juta pekerja di fasilitas kesehatan yang menerima Medicare atau Medicaid juga harus mendapat vaksin secara penuh.
Tak hanya itu, Biden juga menandatangani executive order untuk vaksinasi bagi pegawai lembaga eksekutif pemerintah dan kontraktor yang berbisnis dengan pemerintah federal untuk mendapat vaksin COVID-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Janji Meleset
Presiden Joe Biden pernah berjanji bahwa dalam musim panas 2021 akan bebas dari COVID-19. Akan tetapi, angka pasien COVID-19 justru kembali melonjak di AS.
Varian delta dan masyarakat yang belum divaksin turut berkontribusi pada lonjakan kasus.
Total kasus COVID-19 di AS sudah tembus 40 juta. Meski demikian, ada pihak-pihak yang mengkritik rencana mandat vaksin COVID-19 dari Joe Biden, salah satu yang memberi kecaman adalah Gubernur South Carolina Henry McMaster.
Organisasi pekerja terbesar di AS, American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO), juga memberikan kritikan karena perubahan seperti ini dinilai harus dinegosiasikan dahulu.
Advertisement