Hingga September, Serapan Anggaran Bojonegoro Hanya 32,41 Persen

Dia menyatakan, kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut banyak dilakukan pada Oktober hingga Desember. Hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Kemendagri.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2021, 15:11 WIB
Peresmian Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Surabaya - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemkab Bojonegoro dinilai sangat rendah oleh Kemendagri. Hingga September 2021, serapan APBD sebesar Rp 6,2 triliun masih kurang dari 50 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengakui serapan anggaran memang masih minim yaitu 32,41 persen atau sebesar Rp 2 triliun dari total APBD 2021 sebesar Rp 6,2 triliun. Minimnya serapan anggaran karena sebagian besar dana dipergunakan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur seperti jembatan, irigasi, dan pengerasan jalan raya.

“Kami menargetkan pertengahan Desember nanti serapan anggaran mecapai 90 persen lebih,” katanya dikutip dari TimesIndonesia, Jumat (10/9/2021).

Dia menyatakan, kegiatan pembangunan infrastruktur di Bojonegoro tersebut banyak dilakukan pada Oktober hingga Desember. Hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Kemendagri.

“Memang kegiatan fisik masih sangat minim yaitu mencapai 15 persen. Organisasi Perangkat Daerah teknis juga sudah maksimal dalam pelaksanaan di lapangan,” tegas Luluk.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kejar Ketertinggalan

Menurutnya, setelah semua kegiatan fisik selesai dilakukan baru bisa dilakukan pengajuan dan proses pembayaran. Ada tiga OPD yang punya serapan anggaran besar cukup besar yaitu Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya; dan Dinas Kesehatan.

“Jadi, sebelum akhir tahun ini kita masih bisa mengejar ketertinggalan ini. Karena memang sebagian besar anggaran untuk fisik dan tidak dipaksakan,” jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya