Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia mempunyai 3 fase dalam melakukan respons pengendalian COVID-19. Ketiga fase yang dimaksud yakni fase merespons, memperbaiki, dan mempertahankan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, fase respons Pemerintah dalam pengendalian COVID-19. Fase utama, yaitu merespons yang dilakukan melalui penanganan pada sektor esensial dan melakukan adaptasi secara cepat.
Baca Juga
Advertisement
"Upaya ini memitigasi dampak pandemi agar dilakukan penanganan dengan baik. Langkah tersebut diikuti dengan upaya perbaikan (fase memperbaiki), yang fokus pada penanganan dan adaptasi yang tepat serta mengantisipasi lonjakan kasus," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat (10/9/2021).
"Lalu secara bertahap melakukan normalisasi terhadap kondisi nasional dari dampak pandemi. Pemerintah bersama dengan seluruh elemen masyarakat berupaya keras untuk mempertahankan capaian positif dari penanganan pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat."
Adanya kebijakan pengendalian juga menyasar agar pemulihan sektor sosial ekonomi dapat berjalan dengan baik (fase mempertahankan). Melalui 3 fase ini, Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi nasional menjadi lebih baik.
"Dengan demikian, pandemi COVID-19 menjadi lebih terkendali, memungkinkan masyarakat untuk dapat produktif dan tetap terlindungi dari COVID-19," terang Wiku.
"Kita bisa lihat bersama hampir 11 bulan pertama bahwa Indonesia melakukan pengendalian yang umumnya bersifat 'merespons.' Hal ini digambarkan dengan penanganan diprioritaskan pada sektor-sektor esensial paling terdampak layaknya sektor kesehatan dan ekonomi."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Situasi 'Merespons' dengan Menjaring Kasus COVID-19
Pada situasi 'merespons' baik pemerintah maupun masyarakat dituntut bisa beradaptasi dengan sangat cepat. Hal ini melihat situasi yang amat dinamis, yang mana pada awal pandemi kebijakan berskala nasional dilaksanakan serempak.
"Beberapa kebijakan saat itu ialah tindakan menjaring kasus COVID-19 untuk mencegah perluasan penularan. Upaya ini juga bertujuan segera melandaikan kasus," kata Wiku Adisasmito.
"Kemudian meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dengan fokus memenuhi kebutuhan kritis jangka pendek layaknya kebutuhan alat tes (testing kit), tempat tidur maupun oksigen."
Respons dilakukan diikuti komunikasi terhadap informasi kesehatan yang intensif, demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kegentingan yang terjadi.
Dari segi ekonomi, Pemerintah mencoba memberikan bantuan sosial secara merata. Pada saat kasus COVID-19 sudah melandai, maka respons Pemerintah berubah menjadi memperbaiki.
"Saat ini, dilakukan penyesuaian melalui kebijakan yang diterapkan secara bertahap setiap daerah. Upaya memperbaiki berisi penanganan dan adaptasi yang cepat terhadap dinamika kasus dan perlahan kembali normal," ujar Wiku.
"Penanganan adaptasi di antaranya, upaya antisipasi lonjakan kasus baru, intensifkan vaksinasi, dan perawatan, khususnya demi menekan angka kematian sebesar-besarnya dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya."
Advertisement
Fase 'Merespons' Kembali Dilakukan Saat Puncak COVID-19 Terjadi
Pada fase 'memperbaiki' dilakukan pula evaluasi kondisi sistem kesehatan yang sempat mengalami kolaps, khususnya terkait aspek finansial fasilitas kesehatan dan psikis tenaga kesehatan. Selanjutnya, pemberian bantuan sosial mulai bertransisi diberikan kepada pihak prioritas atau yang paling terdampak.
Wiku menekankan, idealnya, setelah melakukan upaya 'memperbaiki', suatu negara dapat langsung menjalankan upaya 'mempertahankan' kondisi yang membaik tersebut.
"Namun, perlu diingat, berbagai dinamika di lapangan maupun global, seperti mobilitas yang tidak terkendali maupun perkembangan varian, berkontribusi pada perlunya kita kembali melakukan tahap merespon saat puncak kasus kedua terjadi (Juli 2021)," tegasnya.
"Dengan komitmen bersama, saat itu menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Maka, upaya 'memperbaiki' dilakukan lagi sampai saat ini."
Masuk Fase 'Mempertahankan' Saat COVID-19 Terkendali
Seiring perkembangan kasus COVID-19 nasional yang semakin hari semakin baik, saat ini Indonesia memiliki target besar bersama selangkah lebih maju mempertahankan kondisi kasus COVID-19 yang cukup terkendali.
"Perlahan-lahan, kita memasuki fase respons Pemerintah untuk 'mempertahankan' (kasus COVID-19 yang terkendali)," ucap Wiku Adisasmito.
"Hal yang dapat dilakukan, yaitu peningkatan kapasitas publik jangka panjang, termasuk pemberdayaan pemerintah daerah untuk mampu mengidentifikasi secara mandiri respon sesuai kondisi terkini di wilayahnya masing-masing."
Kemudian menentukan dasar pembangunan jangka panjang mencakup peningkatan ketahanan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi kebijakan nasional dan sistem pengendalian yang lebih efisien secara berkala. Misalnya, pembaruan poin pengetat-longgaran dan digitalisasi skrining kesehatan.
"Upaya melanjutkan vaksinasi COVID-19 dan vaksinasi penyakit lainnya. Lalu investasi jangka panjang untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat secara berkelanjutan. Terakhir, pelaksanaan kegiatan ekonomi yang produktif, namun tetap terkendali," imbuh Wiku.
"Ingat, bahwa untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit, tapi bukan tidak mungkin jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali."
Advertisement