Dirjen PAS Serahkan Satu Jenazah ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dirjen PAS menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Sep 2021, 11:30 WIB
Dirjen PAS menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Penyerahan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Dirjen PAS menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Penyerahan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021).

Adalah, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), yang teridentifikasi berkat sidik jari dan rekam medis yang diberikan oleh pihak keluarga.

"Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Dirjenpas kepada keluarga," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris di lokasi, Jumar (10/9/2021).

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, terlebih khusus kepada keluarga besar Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).

"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Kepada keluarga dan dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman," ucap dia.

Abdul juga mengapresiasi setinggi-tinggi atas kerja keras tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri dalam melakukan identifikasi para korban.

"Terima kasih Tim DVI yang telah dapat mengidentifikasi satu orang dari 41 jenazah. Mudah-mudaha hari ini akan keluarga semakin cepet semakin baik," ucap dia.

 


Terus Bekerja

Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum menerangkan, pihaknya terus bekerja sama dengan tim DVI Polri terutama terkait data-data yang diperlukan dalam proses identifikasikasi.

"Terima kasih atas kerja sama ini kita menerima data satu pintu dari tim DVI tentang data-data korban," ucap dia.

Handayani mengatakan, pihaknya turut membantu mengurus data kependudukan para korban. Dia mengaku telah menyerahkan berupa akta kematian, Kartu Keluarga, dan KTP para korban.

"Kami membantu proses kependudukan korban jadi semua korban tidak mengurus sendiri kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga," tandas dia.

Di tempat yang sama, Adik dari Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Meyrisa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian cukup besar kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Ia mengatakan ini adalah sebuah musibah.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan. Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp 30 juta dan Rp 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih," papar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya