Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku kejahatan seksual seperti Saipul Jamil, tak bisa dibiarkan tampil di televisi usai bebas dari penjara. Dia menilai, Saipul Jamil tak bisa dengan bebas muncul di televisi seperti saat dirinya belum dibui.
Berdasarkan perspektif perlindungan anak, Arist memaparkan, kasus pelecehan dan kasus kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Arist menyarankan agar karier Saipul Jamil di industri entertainment nasional dimatikan.
"Sama seperti kasus-kasus korupsi kan, dimatikan untuk beberapa tahun karir politiknya, bisa toh," kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (8/9/2021). Ia menambahkan, seharusnya Saipul Jamil dimatikan kariernya satu atau dua tahun, seperti banyak dilakukan banyak negara.
Baca Juga
Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil Meresahkan, Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual Itu Traumanya Berkepanjangan
Petisi Biokot Saipul Jamil Tembus 500.000 Tanda Tangan, Salah Satu yang Terbanyak Ditanggapi Publik
Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 400 Ribu Tanda Tangan, Diprediksi Capai Target Setengah Juta
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ajakan Boikot Saipul Jamil
Komnas PA juga mengajak masyarakat memboikot semua tayangan yang mengekspos Saipul Jamil dan meminta masyarakat mematikan televisi untuk acara yang menampilkan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Komnas sekali lagi dalam perspektif perlindungan anak melukai dari ribuan orang, karena hampir 58 persen korban tindak kekerasan itu adalah kekerasan seksual. Dari prespektif itu maka boikot," Ariest menegaskan.
Advertisement
Glorifikasi Saipul Jamil
Arist menambahkan, pihaknya juga mencermati glorifikasi berlebihan dari pembebasan Saipul Jamil. Menurut Komnas PA, kala Saipul Jamil disambut dengan kalungan bunga serta arak-arakan, di saat yang bersamaan korban pelecehan seksual kembali mengingat luka.
"Itu melukai. Bayangkan (aksi glorifikasi Saipul Jamil) melukai hati korban," Arist mengungkapkan.
Hak Korban Kekerasan Seksual
Arist menjadikan apa yang ditampilkan di media mengenai glorifikasi Saipul Jamil sebagai hal yang tak pantas. Seharusnya, kata Arist, ada hak-hak dari korban kekerasan seksual yang perlu diperhatikan dari tayangan penyambutan Saipul Jamil.
"Itu tidak mendidik dan tidak patut tampil di media-media, karena bukan sosok atau artis, sosok manusia untuk menjadi teladan," dia menegaskan.
Advertisement
Perasaan Korban
Arist tak bisa membayangkan bagaimana perasaan korban pelecehan seksual Saipul Jamil saat melihat arak-arakan dan penyambutan yang seharusnya tak dilakukan kepada pelaku pencabulan.
"Itu adalah pelecehan terhadap martabat dari korbannya dan ribuan anak-anak yang pernah mengalami kejahatan seksual yang sama seperti apa yang dilakukan Saipul Jamil," dia menguraikan.