Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Fajar Umbara bakal memasuki tahap akhir. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini rencananya akan digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Senin, 13 September 2021 nanti.
Sebagai ibu korban, artis Yuyun Sukawati berharap suaminya Fajar Umbara bisa mendapatkan ganjaran yang berat atas perbuatannya. Dirinya pun memohon kepada hakim sambil mempertimbangkan kondisi sang anak setelah dianiaya yang berpotensi untuk mempengaruhi masa depannya kelak.
"Sebagai ibu, saya mohon kepada yang mulia hakim, anak saya masih di bawah umur dan bercita-cita menjadi pilot. Tapi jari kelingkingnya patah sama Fajar Umbara, dokter bilang kondisi tangan anak saya tak sempurna," kata Yuyun Sukawati, sambil menangis di Pengadilan Negeri Tangerang, baru-baru ini.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hukum
“Oleh karena itu saya mohon kepada Yang Mulia Hakim agar Fajar dihukum sesuai tuntutan dan kalau bisa lebih berat dari tuntutan jaksa," kata Yuyun melanjutkan.
Advertisement
Kasus
Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar Umbara dituntut Jaksa 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 5 bulan. Fajar menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur karena laporan dari istrinya, Yuyun Sukawati yang tak terima anaknya dipukul dan dianiaya oleh Fajar.
Yuyun Sukawati sejatinya ingin mendengar Fajar Umbara dalam kesempatan terakhir yang diberikan majelis hakim itu, membuat pernyataan bersalah dan menyesal dengan perbuatannya. Namun yang didengar justru keangkuhan dari seorang Fajar.
“Saya bingung kenapa selama berada di dalam penjara dia tidak mau introspeksi diri," tutur Yuyun.
Strategi
Senada dengan Yuyun, Lissa V, kuasa Hukum Yuyun pun menyesalkan strategi Fajar Umbara yang memilih untuk bebas dari jerat hukum dengan memutarbalikkan fakta. Padahal, dari fakta persidangan, dan bukti yang ada, menurut Lissa, Fajar seharusnya menyadari tak akan lolos dari hukuman.
“Memang sangat disesalkan ya dia masih saja mengelak. Padahal jelas kami punya bukti bahwa adanya pemukulan terhadap HAW," tutur Lissa sambil menunjukan bukti visum dan bukti lainnya.
Advertisement