Liputan6.com, Surabaya - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan di Malang rendah, ada di kisaran 30 persen dari total kapasitas per hari.
"Sekarang masih 30 persen pengunjung per hari, masih jauh dari harapan. Untuk akhir pekan juga masih sama," kata Suwanto dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).
Advertisement
Suwanto menjelaskan, kondisi saat ini memang terbilang cukup berat. Usai kurang lebih selama dua bulan pusat-pusat perbelanjaan di Malang Raya harus ditutup, saat ini jumlah pengunjung masih belum bisa pulih.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada saat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kondisi saat ini lebih sulit. Saat itu, usai pemerintah memberlakukan PSBB, kunjungan di pusat perbelanjaan meningkat cukup tajam.
"Dibanding dengan setelah PSBB, saat ini belum bisa kembali seperti waktu itu. Saat itu Bisa di angka 75-85 persen," ujarnya.
Namun, lanjutnya, usai diperbolehkan untuk beroperasi pada masa PPKM level 3 seperti saat ini, geliat perputaran ekonomi sudah mulai terlihat. Namun, untuk saat ini nilai perputaran ekonomi khususnya di pusat-pusat perbelanjaan masih cenderung rendah.
Dengan kondisi tersebut, para pengelola pusat-pusat perbelanjaan terus berupaya untuk menaikkan omzet pada tenant-tenant yang ada. Para tenant yang ada di pusat-pusat perbelanjaan, juga masih diberikan keringanan karena kondisi belum pulih.
"Kondisinya memang belum baik-baik saja. Kami masih berupaya agar omzet itu bisa terus naik," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerai Makanan dan Minuman Bertahan
Sejauh ini, tenant atau gerai yang ada di pusat-pusat perbelanjaan yang masih mampu bertahan adalah para pelaku usaha makanan minuman. Sementara untuk usaha jenis lain seperti pakaian, dan lainnya, masih menghadapi kondisi yang sulit.
"Kebanyakan makanan dan minuman, termasuk sektor esensial yang masih bertahan. Kalau fesyen, berat," ujarnya.
Saat ini, di wilayah Kota Malang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 sejak awal September 2021. Dalam masa PPKM level 3 tersebut, pusat-pusat perbelanjaan mulai diperbolehkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Advertisement