DPRD Tolak Usulan Pemindahan Kantor Pemerintahan Jember, Ini Alasanya

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyatakan, prioritas fiskal ke depan seharusnya difokuskan untuk masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi selama pandemi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2021, 23:59 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)

Liputan6.com, Jember - Rencana pemindahan kantor pemerintahan yang diusulkan Bupati Jember Hendy Siswanto ditolak karena tidak menjadi prioritas bagi masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyatakan,  prioritas fiskal ke depan seharusnya difokuskan untuk masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi selama pandemi.

"Rasionalitas pemindahan kantor Pemkab dan DPRD dari Kecamatan Sumbersari ke Kecamatan Patrang untuk pemerataan ekonomi jelas tidak mendasar, sehingga dengan tegas kami menolak," tuturnya, dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).

Menurutnya, pemindahan kantor pemkab dan DPRD di Kecamatan Patrang (eks-kotatif) jelas bukan untuk pemerataan ekonomi ke arah utara Kabupaten Jember.

"Pemerataan ekonomi seharusnya lebih diarahkan pada pemberdayaan UMKM, revitalisasi pasar-pasar tradisional, dan memperkuat wisata desa, serta pertanian," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Alasan Pemindahan

Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, akan mengikuti masukan dan catatan yang disampaikan DPRD Jember.

Sebelumnya, Hendy menyampaikan wacana pemindahan kawasan pemerintahan termasuk Kantor DPRD Jember ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang yang akan dilaksanakan mulai 2022.

Gedung DPRD nantinya direncanakan dibangun tujuh lantai di tempat yang baru bertujuan menata Jember baru yang lebih baik dan semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik karena kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya