DPRD Surabaya Minta Ada Layanan Jual Seragam Sekolah Online 

Ia menilai polemik terjadi karena tidak adanya alternatif bagi wali murid sebagai untuk memenuhi kebutuhan seragam bagi anak-anaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2021, 08:36 WIB
Guru menyapa para siswa sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Pemerintah kembali membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Surabaya - DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat membuat sistem belanja seragam sekolah secara online  sebagai layanan alternatif.

"Ini simpel sebenarnya, semoga Dinas Pendidikan tahun depan bisa menyediakan sistem belanja seragam itu secara daring," kata anggota Komis D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Sabtu (11/9/2021), dikutip dari Antara.

Menurut Herlina, sistem penjualan seragam secara daring  sudah dibuat oleh beberapa sekolah swasta di Surabaya. Sistem yang dimaksud bisa berupa aplikasi yang bisa diakses oleh para orang tua murid.

Dengan adanya aplikasi tersebut bisa menghindari polemik adanya pungutan seragam sekolah yang hampir terjadi setiap tahun ajaran baru. 

Ia menilai polemik terjadi karena tidak adanya alternatif bagi wali murid sebagai untuk memenuhi kebutuhan seragam bagi anak-anaknya.

"Jika orang tua murid ini diberikan opsi, maka saya kira masalah seragam ini tidak akan menjadi sebuah polemik, dan masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya.

Herlina menyarankan Pemkot Surabaya idealnya mampu membuat platform digital atau aplikasi sebagai salah satu alternatif untuk melayani penjualan seragam di lingkungan sekolah.

"Surabaya ini sudah smart city, saya rasa pak wali kota ini melek IT, sehingga seharusnya mampu menghadirkan sebuah layanan aplikasi dalam pembelian seragam secara daring seperti aplikasi yang sudah ada yakni e-peken," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bisa Bandingkan Harga

Seorang siswa mencuci tangan sebelum memasuki sekolah sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Pemerintah kembali membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Herlina mengatakan, dengan tersedianya layanan secara daring, wali murid bisa menentukan sendiri kebutuhan seragam yang ingin dibeli dan juga bisa membandingkan harga. Jika wali murid termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maka saat ketika membeli seragam lewat applikasi tersebut tidak dikenakan biaya.

"Keuntungannya kita tahu secara persis kebutuhan seragam dan kita juga bisa membandingkan harga sehingga ini bisa sangat membantu wali murid," ujarnya.

Teknisnya, kata Herlina, masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut secara langsung dari gawai dan apabila ada wali murid yang tidak bisa mengakses bisa meminta bantuan kepada pihak sekolah untuk membeli seragam secara daring.

"Sehinga muncul banyak opsi bagi wali murid, yakni dari koperasi sekolah, pasar umum dan secara daring. Siswa MBR juga terlayani dengan baik," katanya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya