DPR Minta Nadiem Makarim Batalkan Renovasi Ruangan Menteri

Syaiful Huda meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan niat untuk melakukan renovasi ruangannya karena dianggap tidak mendesak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Sep 2021, 12:23 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan niat untuk melakukan renovasi ruangannya karena dianggap tidak mendesak.

"Setahu saya kantor kementerian masih cukuplah untuk dipakai, walaupun belum direnov dalam tempo lama," kata dia, Sabtu (11/9/2021).

Karena itu, dia menyarankan Nadiem Makarim untuk membatalkan niat melakukan renovasi tersebut.

"Saya setuju semangat di penghematan, dan kalau belum kontrak saya kira dibatalkan saja," ungkap Huda.

Diketahui, Kemendikbudristek berencana merenovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem Makarim. Total biaya renovasi yang dikeluarkan sebesar Rp5 miliar lebih.

Hal ini terungkap dari situs lpse.kemdikbud.go.id. Dalam situs itu, disebutkan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A.

Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa.

 


Penjelaskan Kemendikbud

Kemendikbud Ristek memberikan penjelasannya. Menurut Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, renovasi ini dilakukan dilakukan pada keseluruhan lantai dua Gedung A.

"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya lewat pesan elektronik yang diterima merdeka.com, Jumat (10/9/2021).

Penggabungan dua kementerian yang sebelumnya terpisah, kata dia, menyebabkan perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak lima orang.

"Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri," jelas dia.

Selain itu, sambung Anang, kebutuhan renovasi untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman.

"Selain itu, urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," jelas Anang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya