Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo telah diputus bersalah dan menerima vonis hukuman penjara selama 4 bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Angel Lelga, yang melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian pun lantas diminta tanggapannya terkait hasil sidang putusan tersebut. Mantan istri Vicky Prasetyo itu mengaku biasa saja dengan apa pun vonis yang dijatuhkan.
Lebih lanjut, Angel Lelga mengatakan bahwa sejatinya ia tidak ingin memenjarakan suami Kalina Ocktaranny itu. Pengadilan menyatakan bahwa Vicky Prasetyo bersalah saja sudah cukup membuat Angel Lelga puas.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Puas
"Ya buat saya sih biasa-biasa aja. Saya bukan mau menjarakan orang, tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti (bersalah) di pengadilan, itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah puas," kata Angel Lelga seperti dilansir dari tayangan YouTube di kanal Star Story baru-baru ini.
Advertisement
Tak Ada Tanggapan
Oleh karenanya, Angel Lelga memilih untuk tidak mau memberikan tanggapan terkait langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Vicky Prasetyo.
"Saya no comment itu bukan wewenang saya, negara memberikan hak juga kan, mereka mau banding atau nggak itu bukan urusan saya lagi, yang penting buat saya ini orang sudah terbukti salah," ungkapnya lagi.
Tak Mau Terus Dikaitkan
Dalam kesempatan itu pula Angel Lelga memohon untuk tidak lagi dikait-kaitkan dengan Vicky Prasetyo. Menurutnya, masalah antara dirinya dengan Vicky Prasetyo sudah selelsai.
"Mau dia membela apa pun, bikin opini, mau sindir saya apa pun, saya sudah serahkan semuanya kepada Allah, saya sudah memaafkan, ini sudah selesai nih, jadi saya mohon ini yang terakhir saya bicara ini. Saya nggak mau lagi bahas masalah ini lagi," pinta Angel Lelga.
Advertisement