Ada Perbaikan Sistem Kelistrikan, MRT Hanya Beroperasi hingga Pukul 19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu

MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pada Sabtu 11 September dan Minggu 12 Sempember 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 11 Sep 2021, 22:11 WIB
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT, kawasan Jakarta, Senin (15/2/2021). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 11 Februari 2021 jadwal operasional MRT mengalami penyesuaian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pada Sabtu 11 September dan Minggu 12 Sempember 2021. 

Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menetapkan kebijakan tersebut untuk mempercepat perbaikan sistem kelistrikan, setelah kereta Ratangga mengalami gangguan operasional karena putusnya pasokan listrik pada Jumat (10/9/2021) pukul 13.41 WIB.

"Pada 11-12 September 2021, MRT Jakarta melakukan kebijakan perubahan sementara jam operasional yang semula sampai pukul 21.30 WIB menjadi sampai pukul 19.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu (11/9/2021), seperti dikutip dari Antara.

Selain jam operasional yang dikurangi, MRT juga menetapkan jarak waktu tempuh antarkereta selama 20 menit.

Setelah dilakukan investigasi, MRT terkendala karena gangguan listrik internal yang disebabkan kerusakan kabel 20 kV yang menghubungkan Gardu Induk Taman Sambas dengan Gardu Traksi di Cipete Raya (CPR) dan Lebak Bulus (LBB).

Usai dilakukan penyelidikan pada seluruh jalur kelistrikan, MRT menyatakan kereta Ratangga aman untuk beroperasi melayani penumpang pada Sabtu sejak pukul 06.00 WIB.


Tak Ganggu Layanan

Selain itu, MRT Jakarta memastikan bahwa perbaikan lanjutan yang diperlukan tidak akan mengganggu layanan operasional.

Tahap berikutnya akan dilakukan investigasi lebih lanjut terkait kondisi panel listrik untuk gardu traksi serta melakukan investigasi secara rinci dan menyeluruh pada sistem kelistrikan MRT Jakarta.

Investigasi dilakukan dengan melibatkan tim independen, termasuk PLN guna mengetahui penyebab kerusakan kabel serta langkah-langkah komprehensif yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keandalan kelistrikan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya