Uji Penyegaran Juru Ledak Pemegang KIM Kembali Dibuka

Para peserta uji penyegaran juru Ledak akan melakukan ujian secara tertulis dan ujian lisan melalui zoom meeting.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2021, 21:57 WIB
Peserta Uji Penyegaran Juru Ledak Pemegang Kartu Izin Meledakan (KIM) Angkatan keempat. Dok PPSDM Geominerba

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba bersama Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak Pemegang Kartu Izin Meledakan (KIM) Angkatan keempat. Uji tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan.

Bahan peledak dan peledakan memiliki risiko tinggi di industri pertambangan, sehingga perlu dipastikan bahwa calon juru ledak mengetahui hal apa yang harus diperhatikan, terutama bahaya dan risikonya.

Seorang Juru Ledak yang telah diangkat KTT/PTL bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peledakan dan/atau melakukan inisiasi peledakan dan wajib memiliki Kartu Izin Meledakkan (KIM).

Sebanyak 24 orang peserta yang berasal dari perusahaan tambang mengikuti uji penyegaran ini selama dua hari, pada 7-8 September 2021 secara online.

Para peserta akan melakukan ujian secara tertulis dan ujian lisan melalui zoom meeting.

Peserta yang dinyatakan lulus harus memiliki nilai minimal 70, dan akan mendapatkan sertifikat lulus uji penyegaran juru ledak yang nantinya diajukan untuk mendapatkan KIM.

Proses pengajuan KIM itu sendiri dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan KIM. (*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya