Kemenkes Ungkap Berbagai Masalah Kesehatan Gigi dan Mulut di Era COVID-19

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Saraswati Sugiyarso, MPH menyampaikan latar belakang peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) pada 12 September 2021.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Sep 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) 2021. Credit: pexels.com/Shiny

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Saraswati Sugiyarso, MPH menyampaikan latar belakang peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) pada 12 September 2021.

Menurutnya, peringatan HKGN 2021 dilatarbelakangi masih tingginya masyarakat yang belum paham pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Hal ini turut dipersulit dengan adanya pandemi COVID-19.

Pandemi membuat pasien menunda perawatan gigi ke dokter gigi. Di sisi lain, prevalensi gigi berlubang, masalah gusi, dan kehilangan gigi masih tinggi.

Dari sisi dokter dan perawat gigi, terbatasnya kemampuan dalam menyediakan alat pelindung diri ketika merawat pasien juga menjadi tantangan tersendiri. Ditambah banyaknya dokter gigi yang gugur selama masa pandemi.

“Latar belakang HKGN 2021 ini adalah walaupun ada pandemi, tapi tetap masyarakat mulai dari pasien anak hingga lansia jangan sampai menunda dalam melakukan perawatan dan pemeriksaan gigi,” ujar Saraswati dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).


Bagi Dokter dan Perawat Gigi

Dalam peringatan HKGN 2021 ini Saraswati juga mengimbau para dokter dan perawat gigi untuk tetap memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan beberapa penyesuaian.

“Untuk tenaga yang terkait pelayanan kesehatan gigi dalam kondisi pandemi ini tetap diharapkan bisa melakukan perawatan gigi mulut kepada masyarakat di satu sisi juga perlu adanya penyesuaian-penyesuaian.”

Tenaga kesehatan gigi juga perlu berinovasi salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital seperti konsultasi daring.


Yang Mengakses Layanan Kesehatan Gigi Masih Sedikit

Saraswati menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah dokter gigi yang relatif banyak. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 2021, jumlah terapis gigi di Indonesia ada 19.600.

Sedang, jumlah dokter gigi ada 33.057. Ditambah dokter gigi spesialis mulut sebanyak 4.406.

“Jumlah tenaga kesehatan gigi relatif banyak, tapi masih terlihat dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018) bahwa mereka yang mempunyai pengalaman sakit gigi (57,6 persen) ternyata yang mengakses pelayanan kesehatan gigi hanya 10,2 persen.”

Menurutnya, ini memprihatinkan dan HKGN 2021 menjadi momentum yang tepat untuk berupaya agar situasi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia menjadi lebih baik, pungkasnya.

 

 

 


Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur COVID-19

Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya