Pertamina Bangun Kapal untuk Menangani Tumpahan Minyak

Kapal jenis Fighting Craft kapal digunakan untuk mengatasi pencemaran tumpahan minyak di laut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Sep 2021, 18:29 WIB
Gambar dari udara tumpahan minyak di Pantai Kemala, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (2/4). Pipa bawah laut Pertamina pecah akibat tersangkut jangkar kapal pengangkut batu bara. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) membangun 5 unit kapal Fighting Craft untuk menangani tumpahan minyak. Ini ditujukan untuk memperkuat bisnis sektor maritim.

Manager Marine & Fleet Project Management, Rudolf Margiat Bakkara mengatakan, PTK telah melakukan penandatanganan Protocol Of Delivery and Acceptance (PODA) untuk menyerahkan 5 unit kapal Fighting Craft dari PT Tesco Indomaritim.

Hal itu sebagai upaya PTK melakukan investasi dan meningkatkan pendapatan perusahaan. "Pembangunan kapal Fighting Craft ini dilakukan lebih cepat dan pihak galangan telah menyelesaikan pekerjaan serta pengiriman kapalnya juga lebih cepat atau sesuai dengan jadwal," kata Rudolf, di Jakarta, Minggu (12/9/2021)

Rudolf mengungkapkan, pengadaan lima unit Fighting Craft itu dapat memberikan manfaat bisnis bagi PTK untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, serta daya saing dalam industri pelayaran dan jasa maritim di Indonesia.

 


Jadi Aset

Pasca kejadian tumpahan minyak di area pantai Karawang, Tim PHE ONWJ terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membersihkan sisa ceceran minyak. (Dok Pertamina)

Diserahkannya kapal-kapal tersebut, maka PTK mendapatkan aset kapal dan sumber pendapatan bagi Perusahaan.

Kapal jenis Fighting Craft kapal yang digunakan untuk mengatasi pencemaran tumpahan minyak di laut.

Rencananya kapal tersebut akan mendukung kegiatan operasional di Subholding Commercial & Trading dan Subholding Refining & Petrochemical.

"Penandatanganan PODA 5 unit kapal Fighting Craft disambut baik dengan harapan dengan bertambahnya kapal milik PTK maka akan menambah revenue yang dapat meningkatkan kinerja PTK," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya