ICW Nilai Kinerja Penindakan KPK Sepanjang Semester I 2021 Buruk

ICW menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi salah satu pemicu buruknya penanganan kasus korupsi lembaga antirasuah pada semester I 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Sep 2021, 15:26 WIB
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan KPK bermasalah di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Aksi penolakan digambarkan dengan keberadaan dua dukun yang tengah mengusir roh jahat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021 buruk.

ICW melaporkan, KPK hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan korupsi sepanjang semester I 2021. Berdasarkan data ICW, target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.

Secara rata-rata KPK hanya mengerjakan sebanyak tiga kasus tiap bulannya. "Itu membawa KPK masuk dalam penilaian D, atau kategori buruk," ujar Peneliti ICW, Lalola Ester secara virtual, Minggu (12/9/2021).

Sementara terkait dengan kualitas penanganan kasus, menurut ICW, perkara yang ditangani KPK berasal dari operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.

"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.

Menurut ICW, rendahnya penanganan kasus korupsi oleh KPK lantaran lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri itu tak memiliki kantor di luar Jakarta.

 


Dampak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Institut Pertanian Bogor menunjukkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di jalan Kuningan Persada sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Mereka menolak TWK dan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain karena hal tersebut, penonaktifan pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) juga berdampak buruk bagi kinerja penindakan KPK. Pasalnya, dari 13 kasus sepanjang semester I 2021, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang tak lolos TWK.

"Penonaktifan 75 pegawai KPK cukup berdampak, dari 13 kasus, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa, tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja penindakan," kata Lalola.


Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya